EVALUASI PROYEK
SHADOW PRICE
RUDY HERY
SYAHFUTRO
1506110179
JURUSAN AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS RIAU
PEKANBARU
2018
I.
PEMBAHASAN
1.1. Defenisi shadow price
Shadow Price (harga bayangan) atau disebut juga
Accounting Prices dapat dianggap sebagai suatu penyesuaian yang dibuat oleh si
penilai proyek terhadap harga-harga pasar beberapa faktor produksi atau hasil
produksi tertentu, berhubung harga-harga pasar itu dianggap tidak
mencerminkan/mengukur biaya atau nilai sosial yang sebenarnya (social
opportunity cost) dari unsur-unsur atau hasil produksi tersebut. Shadow Price
dari suatu produk atau faktor produksi merupakan social opportunity cost, yaitu
nilai tertinggi suatu produk atau faktor produksi dalam penggunaan alternatif
yang terbaik. Dalam analisis proyek terdapat arus benefit dan biaya:
a.
Benefit suatu proyek berbentuk output (hasil
produksi), yang dapat terdiri dari barang fisik atapun jasa.
b.
Biaya merupakan input yang digolongkan dalam
dua kelompok:
1.
Sarana produksi atau bahan baku serta barang
dan jasa intermediate yang dibeli dari produsen. Sama hal nya dengan output,
harga ditentukan berdasarkan jenis barang (tradeable atau non tradeable).
2.
Faktor produksi. Setelah pembelian sarana
produksi, sumber-sumber finansial yang tersedia untuk suatu proyek dibagi
menurut pembiayaan atas faktor-faktor produksi yang dipekerjakan dalam proyek,
yaitu tenaga kerja dan modal.
1.2. Shadow price sebagai faktor penyesuain terhadap
penyimpangan harga pasar dari penilain sosial
Shadow Price dianggap sebagai faktor
penyesuaian yang dibuat oleh si penilai proyek terhadap harga-harga pasar
daripada hasil, sarana ataupun faktor produksi tertentu, berhubung harga-harga
pasar itu dianggap tidak mencerminkan/ mengukur biaya atau nilai sosial yang
sebenarnya (yaitu, yang disebut dengan social opportunity cost.
Penyimpangan-penyimpangan harga pasar dari
social opportunity cost terutama disebabkan oleh kebijakansanaan-kebijaksanaan
pemerintah yaitu pajak, subsidi, maupun pengaturan harga dan upah. Ini dapat
jelas terlihat melalui contoh sederhana. Bagi seorang pelaksana proyek, harga
pasar suatu sarana yang dipakai dalam proyek. Pajak hanyalah merupakan
pemindahan uang kepada pemerintah, dari pihak konsumen, dari pihak produsen,
atau sebagian dari konsumen dan sengaian dari produsen, tergantung pada siapa
yang menanggung beban pajak tidak langsung tersebut.
Harga dianggap tidak mencerminkan harga pasar
jika:
a)
Tidak mencerminkan apa yang sebenarnya
diperoleh masyarakat melalui produksi yang diciptakan suatu proyek.
b)
Tidak mencerminkan apa yang sebenarnya
dikorbankan seandainya sejumlah sumber atau hasil telah dipilih untuk dipakai
dalam suatu proyek tertentu.
1.3. shadow price sebagai variabel makro
Shadow Price dari faktor produksi umumnya
ditentukan oleh saling dipengaruhinya penawaran dan permintaan terhadap faktor
produksi tersebut pada tingkat perekonomian secara keseluruhan. Jadi,
tanggungjawab perencana pusat termasuk untuk mengukur shadow price dan
menetapkan nilai-nilai yang tepat untuk dipergunakan dalam perencanaan sektoral
atau proyek. Penerapan shadow price berdasarkan data yang berlaku di tingkat
sektoral ataupun proyek tertentu dapat mengelirukan.
Tiap penggunaan shadow price yang berbeda
dengan patokan umum dan tiap pengecualian dari penerapan suatu shadow price
hendaknya dibahas dengan/disetujui oleh instansi perencanaan pusat.
Penggunaan Shadow Price yang sering dipakai
adalah dari faktor:
1)
Modal
2)
Tenaga kerja tak terdidik
3)
Devisa
4)
Pangan (berupa bahan makanan pokok dalam
masyarakat, misalnya beras)
5)
Penerimaan negara yang bebas untuk dialokasikan
(tidak terikat pelunasan utang, gaji pegawai negeri dsb)
Perencanaan pusat bertanggung jawab untuk
mengukur shadow price dan menetapkan nilai-nilai yang tepat untuk dipergunakan
dalam perencanaan sektoral atau proyek. Shadow price yang khusus untuk suatu
sektor/proyek tertentu berlaku hanya dalam hal adanya pembatasan administrasi
dalam pasar.
Macam-macam penggunaan Shadow Price:
1.4.
Shadow Price
Modal
Discount Rate Sosial dapat dianggap sebagai biaya,
yaitu berupa bungan yang harus ditutupi oleh perusahaan sebelum proyek tersebut
dianggap menguntungkan. Harga pasar yang ada hubungannya dengan opportunity
cost faktor modal adalah tingkat bunga yang dibebani kepada penanam modal atau
penyelengara proyek sehubungan dengan pinjaman modal untuk investasi yang
bersangkutan. Benefit yang seharusnya dapat diperoleh sehubungan dengan
penggunaannya dalam kegiatan lain menjadi dikorbankan. Dalam hal ini tingkat
bungan finansial menjadi benefit alternatif yang dikorbankan. Di pasar modal
Indonesia tingkat bunga yang berlaku, baik yang dibebani oleh lembaga
pembiayaan pembangunan atau bank komersial diatur oleh pemerintah dalam rangka
meringankan beban finansial para pemakai kredit termasuk instansi pemerintah.
1.5.
Shadow Wage
Tenaga Tak Terdidik
Shadow wage tenaga kerja tak terdidik sama
dengan social opportunity cost pada shadow price faktor modal, nilai produksi
yang dikorbankan dalam kegiatan lain karena orang itu dipekerjakan diproyek X.
Gagasan shadow price dikembangkan tahun
1950-an, dengan perhatian yang terpusat pada masalah pengangguran di negara
berkembang, baik pengangguran terbuka maupun pengangguran terselubung (orang
yang memang aktif mencari penghasilan, tetapi produktivitasnya sangat rendah).
Seorang pengangguran tidak berproduksi, maka shadow wage yang sebenarnya sama
dengan nol. Namun ada juga yang
mengasumsikan bahwa penggunaan tenaga kerja tak terdidik tidak mempunyai
opportunity cost.
Di
perekonomian modern berhubungan erat dengan penciptaan kesempatan kerja melalui
kegiatan ekonomi. Artinya, yang menarik tenaga kerja untuk datang dari daerah
pedesaan dan menetap di kota atau lain daerah pembangunan bukannya tawaran
tempat kerja yang mantap, melainkan kemungkinan mendapat pekerjaan yang memberikan
tingkat pendapatan riil diatas tingkat yang dinikmati di pedesaan. Penampungan
tenaga kerja dalam proyek pembangunan, walaupun tenaga penganggur, secara tidak
langsung mempengaruhi tingkat produksi di pedesaan. Pengorbanan produksi
tersebut diambil sebagai social opportunity cost faktor produksi tenaga kerja
tak terdidik.
1.6. shadow price devisa
shadow price faktor devisa, yang disebut juga
shadow exchange rate, merupakan suatu nilai tukar implisit, misalnya harga satu
dollar dinyatakan dalam rupiah. Angka itu dapat menyimpang dari nilai tukar
resmi, yang pada akhir tahun 1990 bernilai kira-kira Rp 1850 per dollar,
tergantung pada tingkat ketidakseimbangan yang berlaku antara permintaan dan
penawaran dalam pasar devisa. Nilai tukar implisit merupakan koefisien untuk
menilai semua jenis barang dan jasa yang bersifat tradeable.
Sejauh menyangkut penerapan shadow exchange
rate, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah menilai segala jenis
sarana dan benefit yang bersifat tradeable menurut border pricenya yang
dinyatakan dalam dollar.
Langkah selanjutnya adalah mengalikan nilai
–nilai sarana dan benefit itu dalam dollar dengan shadow exchange rate. Hasil
perkalian ini memberikan nilai dalam rupiah yang kemudian dimasukan dalam arus
pendapatan dan biaya proyek.
Perhitungan shadow exchange rate dimulai dengan
pertanyaan : andaikata satu satuan devisa ($1,00) tidak terjadi dipergunakan
dalam proyek A untuk apa dipergunakan nanti? Salah satu pendekatan dalam
menjawab pertanyaan ini adalah mengukur objek pengeluaran negara yang
bersangkutan melalui devisa tambahan yang diperolehnya antara dua tahun terakhir.
Andaikata dalam dua tahun terakhir ini negara tersebut mempergunakan tambahan
devisa itu membeli q1+q2+…+qn = ∑qi’ dimana
q1 melambangkan jumlah tambahan jenis barang I, maka dapat diasumsikan bahwa
pembeli yang akan dibuat dengan devisa tambahan yang tersedia dimasa datang
tidak akan terlalu berbeda dari pola pembelian tersebut.
1.7. shadow
price pangan
Harga pangan dapat
didefiniskan sebagai harga rata rata yang dibobotkan dari satu kilogram bahan
pokok, terutama beras, termasuk juga jenis – jenis pangan lain yang menjadi
objek konsumsi masal seperti biji-bijian lain atau gaplek. Pembobotan
dilakukan menurut volume konsumsi masing-m,asing jenis pangan.
Dari segi ekonomi, salah satu langkah yang
perlu diambil dalam membina pembangunan industri adalah membuat harga pangan
sedekimian murah gunan menekan upah tenaga kerja. Kebijakan itu sekaligus
cenderung menambah tersedianya tenaga kerja dikota, berhubung perkembangan
bidantg pertanian serta kesempatan kerja di sektor itu menjadi terhambat,
dengan demikian, urbanisasi dipercepat (meskipun dampak tersebut tidak selalu
dipahami oleh pembuat keputusan). Begitu juga, kebijakan pangan murah dianggap
memungkinkan perluasan sektor pemerintah karena kemampuan pemerintah untuk
mempekerjakan pegawai negeri mejadi bertambah dengan semakin rendahnya gaji.
Akan tetapi, penerapan kebijakan tersebut
sekaligus menciptakan tekanan politis yang menyulitkan usaha mengembalikannya
ketingkat yang seharusnya. Penduduk kota mengganggu stabilitas pemerintah
apabila taraf hidup mereka menjadi terganggu oleh kenaikan harga pangan yang
tinggi.
1.8. shadow
price Penerimaan negara
Seperti halnya untuk shadow price pangan, shadow price penerimaan
negara jarang diukur ataupun diakui secara eksplisit. Namun demikian, makin
lama makin tersebar kesadaran dikalangan lembaga pembiayaan investasi bahwa,
mengingat keterbatasan finasial yang melanda sektor negara di banyak negara
berkembang, perlu dilakukan upaya untuk membatasi beban terhadap anggaran
belanja nasional yang disebabkan oleh pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.
Dapat dikemukakan bahwa cara terbaik untuk mencapai hal itu adalah melalui penilaian
pengeluaran yang dibiayain oleh APBN, maupun pendapatan pemerintah yang
diciptakan proyek, dengan premi di atas nilai nominalnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Choliq, R.A. Rivai Wirasasmita, and Sumarna Hasan. 1999. Evaluasi Proyek: Suatu Pengantar. Pionir Jaya. Bandung.
Clive Gray.et.al. 2007. Pengantar
Evaluasi Proyek Edisi Kedua.
Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Kadariah,
Lien Karlina, dan Clive Gray. 1978. Pengantar
Evaluasi Proyek: sebuah teks. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, Jakarta.
Umar, Husein. 2001. Study Kelayakan Bisnis Edisi 3 Revisi. Jakarta : Gramedia Pustaka
Utama.
1 Komentar
Saya akan sangat merekomendasikan layanan pendanaan meridian Le_ kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan keuangan dan mereka akan membuat Anda tetap di atas direktori tinggi untuk kebutuhan lebih lanjut. Sekali lagi saya memuji diri sendiri dan staf Anda untuk layanan luar biasa dan layanan pelanggan, karena ini merupakan aset besar bagi perusahaan Anda dan pengalaman yang menyenangkan bagi pelanggan seperti saya. Semoga Anda mendapatkan yang terbaik untuk masa depan. Layanan pendanaan meridian adalah cara terbaik untuk mendapatkan pinjaman yang mudah, di sini ada email .. lfdsloans@lemeridianfds.com Atau bicaralah dengan Bpk. Benjamin Di WhatsApp Via_. 1-989-394-3740
BalasHapusTerima kasih telah membantu saya dengan pinjaman sekali lagi dalam hati yang tulus, saya selamanya berterima kasih.